Minggu, 25 Maret 2018

Resume SAP Materi 1


SISTEM ADMINISTRASI PROYEK (KONSTRUKSI)
Materi 1
PENDAHULUAN
PENGERTIAN PROYEK KONSTRUKSI
Proyek adalah Suatu kegiatan yang mempunyai jangka waktu tertentu dengan alokasi sumber daya terbatas, untuk mencapai suatu sasaran tertentu.
Konstruksi adalah Suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana
Jadi, Proyek konstruksi adalah Suatu rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan upaya pembangunan sesuatu bangunan, mencakup pekerjaan pokok dalam bidang teknik sipil dan arsitektur, meskipun tidak jarang juga melibatkan disiplin lain seperti teknik industri, mesin, elektro, geoteknik, maupun lansekap.
JENIS-JENIS PROYEK KONSTRUKSI
1.      Residential construction (proyek bangunan perumahan/pemukiman)
Di sini proyek pembangunan perumahan/pemukiman (real estate) dibedakan dengan proyek bangunan gedung secara rinci yang didasarkan pada klase pembangunannya serempak dengan penyerahan prasarana-prasarana penunjangnya, jadi memerlukan  infrastruktur dari perumahan tersebut (jaringan transfusi, jaringan air, dan fasilitas lainnya). Proyek pembangunan pemukiman ini dari rumah yang sangat sederhana sampai rumah mewah, dan rumah susun.
2.      Building construction (proyek konstruksi bangunan gedung)
Proyek konstruksi bangunan gedung mencakup bangunan gedung perkantoran, sekolah, pertokoan, rumah sakit, rumah tinggal dan sebagainya. Dari segi biaya dan teknologi terdiri dari yang berskala rendah, menengah, dan tinggi. Biasanya perencanaan untuk proyek bangunan gedung lebih lengkap dan detail.
3.      Heavy engineering construction (proyek konstruksi teknik sipil)
Konstruksi rekayasa berat (Heavy Engineering Construction) umumnya proyek yang masuk jenis ini adalah proyek-proyek yang bersifat infrastruktur seperti proyek bendungan, proyek jalan raya, jembatan, terowongan, jalan kereta api, pelabuhan, dan lain-lain. Jenis proyek ini umumnya berskala besar dan membutuhkan teknologi tinggi.
4.      Industrial construction (proyek konstruksi industry)
Proyek konstruksi yang termasuk dalam jenis ini biasanya proyek industri yang membutuhkan spesifikasi dan persyaratan khusus seperti untuk kilang minyak, industri berat/industri dasar, pertambangan, nuklir dan sebagainya. Perencanaan dan pelaksanaannya membutuhkan ketelitian dan keahlian/ teknologi yang spesifik.

KARAKTERISTIK PROYEK KONSTRUKSI
1.      Waktu proyek terbatas, artinya jangka waktu, waktu mulai (awal proyek dan waktu finish (akhir proyek) sudah tertentu.
2.      Hasilnya tidak berulang, artinya produk suatu proyek hanya sekali, bukan produk rutin/berulang (Pabrikasi).
3.      Mempunyai tahapan kegiatan-kegiatan berbeda-beda, dengan pola di awal sedikit, berkembang makin banyak, menurun dan berhenti.
4.      Intensitas kegiatan-kegiatan (tahapan, perencanaan, tahapan perancangan dan pelaksanaan).
5.      Banyak ragam kegiatan dan memerlukan klasifikasi tenaga beragam pula.
6.      Lahan/lokasi proyek tertentu, artinya luasan dan tempat proyek sudah ditetapkan, tidak dapat sembarang tempat.
7.      Spesifikasi proyek tertentu, artinya persyaratan yang berkaitan dengan bahan, alat, tenaga dan metoda pelaksanaannya yang sudah ditetapkan dan harus memenuhi prosedur persyaratan tersebut.
8.      Mempunyai administrasi dan dokumentasi yang jelas.

PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROYEK KONSTRUKSI
1.             Investor (owner)
Merupakan orang/perusahaan yang akan menanamkan modal pertama kali pada proyek. Owner disini merupakan pihak yang memiliki ide untuk membangun suatu proyek. Owner akan melakukan tinjauan mengenai ide membuat suatu proyek untuk mengetahui seberapa lama investasi yang mereka tanamkan mencapai BEP (Break Event Point) dan akan dibandingkan dengan produk investasi lainnya yang lebih menjanjikan baik berupa produk perbankan, obligasi (saham/reksadana) atau produk investasi lainnya.
2.             Lenders
Merupakan orang/badan/perusahaan yang bekerja sama dengan peminjamnya, menyuntikan modalnya dengan bunga yang disepakati. Lenders biasanya adalah bank. Saat pengajuan pinjaman, lenders akan melihat cash flow pengembalian pinjaman yang diajukan.
3.             Kontraktor
Merupakan pihak yang akan melaksanakan atau membangun suatu proyek yang telah disetujui oleh pemilik modal (owner). Kontraktor dituntut untuk melaksanakan proyek sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh owner.
4.             Konsultan
Merupakan pihak yang dipekerjakan oleh owner sebagai perwakilan owner saat pelaksanaan proyek berlangsung, baik sebagai perencana maupun pengawas selama pelaksanaan proyek.
5.             Supplier 
Merupakan pihak yang terkait dalam pengadaan material konstruksi.

6.             Tenaga Kerja
Merupakan pihak yang berada dibawah tanggung jawab kontraktor atau subkontraktor untuk melaksanakan kegiatan konstruksi dilapangan dengan keahlian atau keterampilan tertentu, baik secara individu maupun kelompok yang dikoordinasikan oleh mandor.
7.             Bank
Merupakan institusi yang dapat menyediakan sumber keuangan atau sumber pinjaman yang membantu pendanaan proyek.

TAHAPAN PROYEK KONSTRUKSI
1.             Tahapan Perencanaan (Planning)
Merupakan penetapan garis-garis besar rencana proyek, mencakup: recruitment konsultan.(MK, perencana) untuk menterjemahkan kebutuhan pemilik, pembuatan TOR, survey, feasibility studies studi kelayakan proyek, pemilihan design, schematic design, program dan budget, financing. Disini merupakan tahap pengelolaan (briefing), studi, evaluasi dan program yang mencakup hal-hal teknis ekonomis, lingkungan, dll. Hasil dari tahap ini adalah:
a)    laporan survey
b)   studi kelayakan
c)    program dan budget
d)   TOR (Term Of Reference)
e)    master plan
2.             Tahap Perancangan (Design)
a)             Prelimenery Design (Pra Rancangan)
yang mencakup kriteria desain, skematik desain, proses diagram blok plan, rencana tapak, potongan,denah, gambar situasi/site plan tata ruang, estimasi cost (kerja global).
b)             Design Development (Pengembangan Rancangan)
Merupakan tahap pengembangan dari pra rancangan yang sudah dibuat dan perhitungan-perhitungan yang lebih detail, mencakup:
1)      perhitungan-perhitungan detail (struktural maupun non struktural) secara terperinci.
2)      gambar-gambar detail (gambar arsitektur, elektrikal, struktur, mekanikal, dsb.)
3)      outline specification (garis besar).
4)      estimasi cost untuk konstruksi secara terperinci.

c)             Disain akhir dan penyiapan dokumen pelaksanaan (final design & construction document).
Merupakan tahap akhir dari perencanaan dan persiapan untk tahap pelelangan, mencakup:
1)      gambar-gambar detail, untuk seluruh bagian pekerjaan
2)      detail spesifikasi
3)      bill of quantity (daftar volume)
4)      estimasi biaya konstruksi (secara terperinci)
5)      syarat-syarat umum administrasi dan peraturan umum (dokumen lelang)
3.             Tahap Pengadaan/Pelelangan
·      Pengadaan konsultan
a)    Konsultan Perencanaan/MK setelah gagasan awal/TOR ada.
b)   Konsultan pengawas/supervisi setelah dokumen lelang ada
·      Pengadaan kontraktor setelah dokumen lelang ada
4.             Tahap pelaksanaan (construction)
Merupakan pelaksanaan pembangunan konstruksi fisik yang telah dirancang pada tahap design. Pada tahap ini, setelah kontrak ditandatangani, SPK dikeluarkan, maka pekerjaan pelaksanaan dilakukan. Pekerjaan pelaksanaan mencakup.
a.    rencana kerja (time schedule).
b.    pembagian waktu secara terperinci.
c.  rencana lapangan (site plan/instalation) rencana peletakan bahan, alat dan bangunan  pembantu lainnya.
d.   organisasi lapangan.
e.    pengadaan bahan/material.
f.     pengadaan dan mobilisasi alat.
g.    pengadaan dan mobilisasi tenaga.
h.    pek. persiapan dan pengukuran (stake out).

Pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk gedung berbeda dengan pekerjaan konstruksi jalan atau konstruksi bendungan, pelabuhan, dsb. Pada pekerjaan konstruksi 4 target yang harus dicapai kontraktor:
a. selesai dengan mutu/kualitas paling tidak asma dengan yang ditentukan dalam spec/perencanaan.
b.    selesai dengan waktu ≤ waktu perencanaan.
c.    selesai dengan biaya ≤ biaya yang direncanakan.
d.   selesai dengan tidak menimbulkan dampak lingkungan (sosial, fisik, dan administratif).
e.    pemeriksaan lab/testing.
f.     penyerahan pertama.
g.    masa pemeliharaan.
h.    penyerahan kedua.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar